PAHAM
KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK
Paham kekuasan dan geopolitik menurut beberapa para ahli yang mengemukakan sebagai berikut:
A. Paham kekuasaan
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-Paham Kekuasaan
a
. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b
. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang
dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan
segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan
politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang
didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu
bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki
dan menjajah negara lain.
c
. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral
Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan
akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis
sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang).
Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat
dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel
Ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki
oleh negara itu.
e. Lenin
(abad XIX)
Perang
adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan
pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah,
yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan
suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada
kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan
baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam
memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata
ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati
kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam
kepribadian bangsa.
2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek
geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan
organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses
lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok
politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan
hidup terus dan langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan
sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila
ruang hidup negara (wilayah)
sudah
tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara
baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel
menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
-
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai
tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara
bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
-
Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi
bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik,
sosialpolitik dan kratopolitik.
-
Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus
mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf
Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang
dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori
Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai
berikut :
-
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
-
Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan
Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
-
Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi
perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam
perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup
(wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan
benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang
siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat
menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat
mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller
(konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai
daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan
dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
g.
Nicholas J. Spykman
Teori
daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya
disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara
universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
-
1. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham
tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai,
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan
karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham :
tentang perangdan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Geopolitik Indonsia
Indonesia
menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu
laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
Pemahaman
tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan
yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas
Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di
negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
��
Menurut
Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham
Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara
sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut
Negara Kepulauan.
TEORI GEOPOLITIK menurut :
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Pokok – pokok teori Ratzel disebut teori ruang, yang menyebutkan bahwa :
-
Pertumbuhan
negara mirip dengan pertumbuhan organisme ( makhluk hidup ), yang
memerlukan ruang hidup ( lebensraum ) cukup agar dapat tumbuh
dengan subur melalui proses lahir, tunbuh, berkembang,
mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
-
Kekuatan
suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Makin luas
ruang dan potensi geografi yang ditempati oleh kelompok politik
dalam arti kekuatan makin besar kemungkinan kelompok politik itu
tumbuh.
-
Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas
dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan
hidup terus dan berlangsung.
-
Apabila
ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang
itu dapat diperluas dengan mengubah batas – batas negara baik
secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.
Pandangan Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu :
-
Berfokus pada kekuatan didarat ( continental )
-
Berfokus pada kekuatan dilaut ( maritime )
Melihat
adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang bersumber dari
teorinya, Ratzel meletakkan dasar – dasar suprastruktur geopolitik,
yaitu bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan
kondisi dan kedudukan geographynya. Dengan demikian, esensi pengertian
politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan
keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini sering kearah
politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Pokok
– pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah
suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat
Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk
pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan
metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa
pada akhir abad ke-19 kedalam teori ruangnya. Pokok – pokok teori
Kjellen tersebut :
-
Negara
merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki
intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang
cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang
secara bebas.
-
Negara
merupakan suatu system politik yang meliputi geopolitik, ekonomi
politik, demo politik, dan krato politik ( politik memerintah ).
-
Negara
harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan
dan tekhnologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya : kedalam
untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar
untuk mendapatkan batas – batas negara yang lebih baik. Sementara
itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan
maritime.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Pokok
– pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan
bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang
menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang
mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “ perang adalah bapak dari segala
hal “ atau dengan kata lain “ perang merupakan hal yang diperlukan
untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara “.
Teori
Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori
ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi
oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah :
-
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
-
Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan dilaut.
-
Beberapa
negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,
Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia
Timur Raya.
-
Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.
-
Ruang
hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial
mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
-
Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Wawasan
nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yangdianutnya. Beberapa teory paham kekuasaan dan teori
geopolitik diuraikan sebagai berikut
1. Paham paham kekuasaan
Perumusan
waawasan nasionl lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai
sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung
jawabkan.
2. Teori teori singkat
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan
yang didasarkan kepada pertimbangan pertimbangan dasar dalam menentukan
alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan
nasional indonesia merupakan wawasan yang di kembangkan berdasarkan
teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan
dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa indonesia dan geopolitik imdonesia
1. Paham kekusaan bangsa indonesia
wawasan
nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang
kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih
persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa
indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan idiil
dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geo0greafi indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya.
2. Geopolitik indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia
didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan
pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan
Yaitu
paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda
dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
3. Dasar pemikiran wawasan nasional indonesia
Wawasan
masional indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan
bangsa indonesia yand berlandaskan faksafah pancasila dan oleh
pandanganfeopolitik indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan
dan kehidupan bangsa indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang
filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembagan wawasan
nasional indonesia ditinjau dari :
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara.
c. Latar nelakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia
latar belakang filosofis wawasam nusantara
Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manuisia indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan
yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya
yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam
semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia indonesia memiliki inovasi.
BATAS WILAYAH INDONESIA menurut :
Gambar wilayah Indonesia berdasarkan TZMKO 1993 :
TZMKO
1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab wilayah Indonesia
menjadi terpisah-pisah, sehingga pada tgl. 13 Desember 1957 pemerintah
mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
a. Segala perairan
disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk
negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah
bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia.
b.
Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing
dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan negara Indonesia.
c. Batas laut teritorial adalah 12 mil
diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar
pada pulau-pulau negara Indonesia.
Sebagai negara kepulauan yang
wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah daratannya, maka
peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan
negara.
Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini
berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas
daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah
disepakati oleh PBB tahun 1982, berikut ini adalah gambar pembagian
wilayah laut menurut konvensi Hukum Laut PBB.
Gambar Pembagian wilayah menurut Konvensi Hukum Laut PBB,
Montenegro, Caracas tahun 1982
Wilayah
perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona laut
Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
Zona Laut Teritorial
Batas
laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari
garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih
menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil
laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing
negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas
teritorial di sebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah
dalam garis dasar disebut laut internal/perairan dalam (laut
nusantara). Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan
titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
Sebuah negara mempunyai
hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi
mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di
atas maupun di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian
diperkuat/diubah menjadi Undang-undang No.4 Prp. 1960.
Zona Landas Kontinen
Landas
kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi
merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya
kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan
kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
Adapun
batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling
jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di
atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh
dari garis dasar masing-masing negara.
Di dalam garis batas landas
kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya
alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur
pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini
dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona
Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut
terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini,
Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya
laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan
pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai
dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen,
dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga
saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan
titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai
batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan
oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
Agar lebih jelas tentang batas zona laut Teritorial, zona landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif lihatlah peta berikut.
Gambar Batas wilayah laut Indonesia menurut UNCLOS
Melalui
Konfrensi PBB tentang Hukum Laut Internasional ke-3 tahun 1982,
pokok-pokok negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept negara
Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation
Convention on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Indonesia
meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No.17 th.1985 dan sejak 16
Nopember 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara sehingga
menjadi hukum positif (hukum yang berlaku di masing-masing negara).
Berlakunya
Unclos 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan
kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan
Landas Kontinen Indonesia.
BATAS WILAYAH INDONESIA menurut konferensi djuanda 1957 :
Secara
histories batas wilayah laut Indonesia telah dibuat oleh pemerintah
colonial Belanda, yaitu dalam Territorial Zee Maritieme Kringen
Ordonantie tahun 1939, yang menyatakan bahwa lebar wilayah laut
Indonesia adalah tiga mil diukur dari garis rendah di pantai
masing-masing pulau Indonesia. Karenanya di antara ribuan pulau di
Indonesia terdapat laut-laut bebas yang membahayakan kepentingan bangsa
Indonesia sebagai Negara kesatuan.
Untuk mengatasi masalah di atas,
pemerintah Indonesia dipimpin oleh PM Juanda pada tanggal 13 Desember
1957 telah mengeluarkan keputusan yang dikenal dengan Deklarasi djuanda,
yang isinya :
Demi kesatuan bangsa,
Ä
integritas wilayah, serta kesatuan ekonomi, ditarik garis-garis
pangkal lurus yang menghubungkan titi-titik terluar dari pulau-pulau
terluar.
Negara berdaulat atas segala
Ä
perairan yang terletak dalam garis-garis pangkal lurus termasuk dasar
laut dan tanah dibawahnya serta ruang udara di atasnya, dengan segala
kekayaan didalamnya.
Laut territorial seluas 12 mil diukur dari pulau yang terluar.
Ä
Hak lintas damai kapal asing
Ä
melalui perairan Nusantara (archipelago watwrs) dijamin tidak
merugikan kepentingan negara pantai, baik keamanan maupun
ketertibannya.
Wilayah Indonesia Saat Proklamasi
17
Agustus 1945 masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN
ORDONANTIE TAHUN 1939. Dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil
diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau Indonesia.
Penetapan lebar wilayah laut 3 mil ini, tidak menjamin kesatuan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (bila dihadapkan dengan pergolakkan
pergolakkan yang terjadi di dalam negeri dan lingkungan keadaan alam).
Atas pertimbangan tersebut maka keluarlah :
-
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Menyatakan
tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil)
diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar
pada pulau-pulau negara Indonesia.
Maka sejak itu berubahlah luas
wilayah Indonesia dari kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km
persegi dimana kurang lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau
perairan (negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri dari 17.508
buah pulau dengan : 5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa,
Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang
belum diberi nama.Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km
persegi. Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi.
Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi,
baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Jadi
pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari
17.508 pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara
batas-batas astronomis sebagai berikut :
• Utara : 06o 08o lintang utara
• Selatan : 11o 15o lintang selatan
• Barat : 94o 45o bujur barat
• Timur : 141o 05o derajad bujur timur
• Dengan jarak Utara – Selatan : kurang lebih 1.888 km persegi.
Jarak antara Barat – Timur : kurang lebih 5.110 km persegi.
UNCLOS 1982
UNCLOS
1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea). Indonesia
meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada
tanggal 13 desember 1985.
Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh
dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti ,
bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen
Indonesia(200mil).UNCLOS 1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan
nasional: Bertambah
luasnya
perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan
alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya,
serta terbukanya peluang untuk memanfaatkan laut
sebagai medium transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah.
Perjuangan
Indonesia selanjutnya menegakkan kedaulatan
dirgantara terutama dalam rangka memanfaatkan wilayah Geo Stationery
Orbit (GSO) yang dapat dijadikan wilayah kepentingan ekonomi maupun
pertahanan dan keamanan negara dan bangsa Indonesia.
Paham kekuasan dan geopolitik menurut beberapa para
ahli yang mengemukakan sebagai berikut:
A. Paham kekuasaan
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala
cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba
(devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan
dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu
perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon
berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan
ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi
suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan
menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon
hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia.
Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang
perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat
dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas
yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara
kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh
dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai
apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan
menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik
tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus
menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran
dalam kepribadian bangsa.
2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala
politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana
seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan)
dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup,
melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat
juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati
oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan
atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan
mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila
ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan
mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran
Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
- Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme
hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan
memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
- Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
- Negara tidak harus bergantung pada sumber
pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di
bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori
Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
- Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
- Negara besar didunia akan timbul dan akan
menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang
di Asia timur raya.
- Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik
beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi
tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan
ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep
wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”.
Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya
menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan
Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya
dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd
Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga
pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio
Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan.
Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan
kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu
lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan
kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan
wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
- 1. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian
wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu
kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi
Pancasila menganut paham : tentang perangdan damai berupa, Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Geopolitik
Indonsia
Indonesia
menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
Pemahaman
tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu
paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang
berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
�� Menurut
Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan
laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh
sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
TEORI GEOPOLITIK menurut :
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Pokok – pokok teori Ratzel disebut teori ruang, yang menyebutkan bahwa :
- Pertumbuhan
negara mirip dengan pertumbuhan organisme ( makhluk hidup ), yang
memerlukan ruang hidup ( lebensraum ) cukup agar dapat tumbuh dengan subur
melalui proses lahir, tunbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut
dan mati.
- Kekuatan
suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan
potensi geografi yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan
makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
- Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus
dan berlangsung.
- Apabila
ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat
diperluas dengan mengubah batas – batas negara baik secara damai maupun
melalui jalan kekerasan atau perang.
Pandangan Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu
:
- Berfokus
pada kekuatan didarat ( continental )
- Berfokus
pada kekuatan dilaut ( maritime )
Melihat adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang bersumber dari
teorinya, Ratzel meletakkan dasar – dasar suprastruktur geopolitik, yaitu bahwa
kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan
geographynya. Dengan demikian, esensi pengertian politik adalah penggunaan
kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu
bangsa. Hal ini sering kearah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan
tujuan ekspansi.
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Pokok – pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah
suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel
yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum
biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan metodologi biologi
teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-19 kedalam
teori ruangnya. Pokok – pokok teori Kjellen tersebut :
- Negara
merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki
intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup
luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
- Negara
merupakan suatu system politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik,
demo politik, dan krato politik ( politik memerintah ).
- Negara
harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
tekhnologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya : kedalam untuk
mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan
batas – batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium
continental dapat mengontrol kekuatan maritime.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Pokok – pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan
bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju
kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik
pernyataan Herakleitos, bahwa “ perang adalah bapak dari segala hal “ atau
dengan kata lain “ perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan
bangsa dan negara “.
Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori
ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh
semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah :
- Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam.
- Kekuatan
imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk
menguasai pengawasan dilaut.
- Beberapa
negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia
Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
- Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal
strategis perbatasan.
- Ruang
hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial
mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
- Geopolitik
adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan
ruang hidup.
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yangdianutnya. Beberapa teory paham kekuasaan dan teori geopolitik
diuraikan sebagai berikut
1. Paham paham kekuasaan
Perumusan waawasan nasionl lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran
mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung
jawabkan.
2. Teori teori singkat
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan
yang didasarkan kepada pertimbangan pertimbangan dasar dalam menentukan
alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nasional indonesia merupakan wawasan yang di kembangkan berdasarkan
teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan bangsa indonesia dan geopolitik imdonesia
1. Paham kekusaan bangsa indonesia
wawasan nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang
kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih
persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia
menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geo0greafi indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
2. Geopolitik indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia
didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan
dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang
negara indonesia menganut paham negara kepulauan
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan
pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
3. Dasar pemikiran wawasan nasional indonesia
Wawasan masional indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan
bangsa indonesia yand berlandaskan faksafah pancasila dan oleh
pandanganfeopolitik indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran
pembinaan dan pengembagan wawasan nasional indonesia ditinjau dari :
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara.
c. Latar nelakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia
latar belakang filosofis wawasam nusantara
Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan
yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia indonesia
memiliki inovasi.
BATAS WILAYAH INDONESIA menurut :
Gambar wilayah Indonesia berdasarkan TZMKO 1993 :