TUGAS SOFTSKILL KE-4 - PENGERTIAN POLITIK, UNSUR-UNSUR POLITIK,
PENGERTIAN STRATEGI DAN TINGKATAN PENGAMBILAN KEBIJAKAN.
Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani)
Secara
umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik
atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan
bagaimana melaksanakan tujuannya.
Negara adalah suatu
organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan
ditaati oleh rakyatnya. Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok
untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan
dari pelaku. Pembagian atau alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai
dalam masyarakat.
Jadi, politik merupakan
pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara mengikat. Sistem pilitik suatu
Negara selalu meliputi 2 suasana kehidupan. Yaitu:
a. Suasana kehidupan
politik suatu pemerintah (the Govermental
political sphere)
b. Suasana kehidupan
politik rakyat (the sociopolitical sphere)
unsur-unsur politik
diantaranya:
1. Partai politik
2. Kelompok kepentingan
3. Kelompok penekan
4. Alat komunikasi
politik
5.
Tokoh politik. Dalam
perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem
sosial. Perspektif
atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam
suatu
sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan
memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen
pembentuknya.
Strategi adalah
suatu cara dimana organisasi / lembaga akan mencapai tujuannya, sesuai dengan
peluang - peluang dan ancaman - ancaman lingkungan eksternal yang dihadapi,
serta sumber daya dan kemampuan internal KAPLAN & NORTON
Strategi
didefinisikan sebagai suatu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang
berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, diserta penyusunan suatu cara
atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai HAMEL & PRAHALAD
(1995) Strategi adalah ilmu dan seni tentang penggunaan kekuatan-kekuatan
politik, ekonomi, psikologi, dan militer satu bangsa atau kelompok
bangsa-bangsa yang memungkinkan dukungan maksimal kepada kebijakan yang telah
ditetapkan, baik saat damai maupun saat perang
Tingkat
Pengambilan Kebijakan
kebijakan-kebijakan
yang diambil pemerintah, dieksekusi oleh berbagai tingkatan lembaga
pemerintahan sesuai urgensi dan sifat kebijakan tersebut.
1.
Tingkat kebijakan puncak
kebijakan
puncak merupakan kewenangan Presiden, sebagai kepala negara. kebijakan ini
meliputi penentuan susunan Undang-Undang Dasar yang bersifat universal bagi
seluruh wilayah negara.
2. Tingkat
kebijakan umum tingkat kebijakan umum menyangkut masalah makro kondisi nasional
negara sehingga dapat secara efektif dan efisien membangun rancangan
pemerintahan yang di dambakan semua warga negara.
3.
Tingkat penentu kebijakan khusus
tingkat
kebijakan khusus merupakan tindak lanjut atas kebijakan umum, dimana pada
tingkat ini dirumuskan secara mendalam mengenai strategi, prosedur,
administrasi dan lain-lain. Kebijakan ini ada pada tingkat menteri.
4.
Tingkat penentu kebijakan teknis
tingkat
kebijakan teknis merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai eksekusi kebijakan
yang meliputi implementasi dari program, rencana dan kegiatan.
5.
Tingkat penentu kebijakan di daerah
Wewenang
terhadap kebijakan daerah terdapat pada Gubernur dimana peraturan-perturan yang
dihasilkannya disebut Perda. Perda setiap wilayah provinsi berbeda-beda karena
setiap daerah memiliki kondisi strategis ekonomi, budaya, kompenen masyarakat
yang berbeda. selain faktor tersebut masih banyak lagi faktor -faktor yang
mempengaruhinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar