ADITYA KUSUMA DEWI

Kamis, 28 Juni 2012

tugas ke 4 (kewarganegaraan)

TUGAS SOFTSKILL KE-4 - PENGERTIAN POLITIK, UNSUR-UNSUR POLITIK, PENGERTIAN STRATEGI DAN TINGKATAN PENGAMBILAN KEBIJAKAN.
Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani)
      Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.
      Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku. Pembagian atau alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat.
      Jadi, politik merupakan pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara mengikat. Sistem pilitik suatu Negara selalu meliputi 2 suasana kehidupan. Yaitu:
 a. Suasana kehidupan politik suatu pemerintah (the  Govermental political sphere)
 b. Suasana kehidupan politik rakyat (the sociopolitical sphere)
 unsur-unsur politik diantaranya:
 1. Partai politik
 2. Kelompok kepentingan
 3. Kelompok penekan
 4. Alat komunikasi politik
 5. Tokoh politik. Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah      subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki  hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya.
       Strategi adalah suatu cara dimana organisasi / lembaga akan mencapai tujuannya, sesuai dengan peluang - peluang dan ancaman - ancaman lingkungan eksternal yang dihadapi, serta sumber daya dan kemampuan internal KAPLAN & NORTON
      Strategi didefinisikan sebagai suatu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, diserta penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai HAMEL & PRAHALAD (1995) Strategi adalah ilmu dan seni tentang penggunaan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, psikologi, dan militer satu bangsa atau kelompok bangsa-bangsa yang memungkinkan dukungan maksimal kepada kebijakan yang telah ditetapkan, baik saat damai maupun saat perang
Tingkat Pengambilan Kebijakan
kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah, dieksekusi oleh berbagai tingkatan lembaga pemerintahan sesuai urgensi dan sifat kebijakan tersebut.
 1. Tingkat kebijakan puncak
kebijakan puncak merupakan kewenangan Presiden, sebagai kepala negara. kebijakan ini meliputi penentuan susunan Undang-Undang Dasar yang bersifat universal bagi seluruh wilayah negara.
2. Tingkat kebijakan umum tingkat kebijakan umum menyangkut masalah makro kondisi nasional negara sehingga dapat secara efektif dan efisien membangun rancangan pemerintahan yang di dambakan semua warga negara.
 3. Tingkat penentu kebijakan khusus
tingkat kebijakan khusus merupakan tindak lanjut atas kebijakan umum, dimana pada tingkat ini dirumuskan secara mendalam mengenai strategi, prosedur, administrasi dan lain-lain. Kebijakan ini ada pada tingkat menteri.
 4. Tingkat penentu kebijakan teknis
tingkat kebijakan teknis merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai eksekusi kebijakan yang meliputi implementasi dari program, rencana dan kegiatan.
 5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
Wewenang terhadap kebijakan daerah terdapat pada Gubernur dimana peraturan-perturan yang dihasilkannya disebut Perda. Perda setiap wilayah provinsi berbeda-beda karena setiap daerah memiliki kondisi strategis ekonomi, budaya, kompenen masyarakat yang berbeda. selain faktor tersebut masih banyak lagi faktor -faktor yang mempengaruhinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar